LOADING...

Call Center021-12345678
Humas021-12345678

Statistik Wilayah

2.546 Jumlah Penduduk
759 Kepala Keluarga
6 Dusun / Wilayah
350Ha Luas Wilayah

Agenda Kegiatan

Lihat Semua

Pengantar KTP/KK

 

Pemerintah Desa/Kelurahan berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada seluruh warga. Berikut adalah daftar layanan kependudukan dan perizinan beserta persyaratan yang perlu disiapkan.

Surat Pengantar KTP & Kartu Keluarga

Layanan pembuatan surat pengantar dari desa untuk perekaman e-KTP baru, perbaikan data KTP, atau pembuatan/pembaruan Kartu Keluarga (KK).

Persyaratan:

  • Surat Pengantar dari RT / RW setempat.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Lama.
  • Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran.
Waktu Proses: 15 Menit

Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Memuat Pengumuman...

Lokasi Kantor